* Jumlah Raka'at Shalat Tarawih Berjamaah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dan Para Sahabat *
(1). Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : "Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan ?". ‘Aisyah berkata :
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at" (HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)
(2). Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami". Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : "Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu" (HR.Ibnu Hibban no.920, ath-Thabrani dalam ash-Shaghir hal 108, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu an-Nashr dalam Qiyam al-lail hal 90, derajat hadits ini dianggap hasan di Kitab Shalat at-Tarawih hal 18 oleh Imam al-Albani dan Syaikh Ali Hasan dan Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali di Kitab Sifat Puasa Nabi).
(3). Pengakuan Nabi tentang 8 raka’at dan 3 witir.
Ubay bin Ka’ab datang kepada Rasulullah, lalu berkata : ”Ya Rasulullah, ada sesuatu yang saya kerjakan tadi malam (Ramadhan). Beliau bertanya : ”Apa itu, wahai Ubay?” Ia menjawab : ”Para wanita di rumahku berkata : "Sesungguhnya kami ini tidak membaca al-Qur’an. Bagaimana kalau kami shalat dengan shalatmu ?". Ia berkata : ”Maka saya shalat dengan mereka 8 raka’at dan witir. Maka hal itu menjadi sunnah yang diridhai. Beliau tidak mengatakan apa-apa” (HR. Abu Ya’laa, ath-Thabrani dan Ibnu an-Nashr, hadits dihasankan oleh Imam al-Haitsami, al-Albani dll, lihat Kitab Shalat At-Tarawih hal 68)
(4). Dari as-Saa-ib bin Yazid radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
"Umar bin Khaththab memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim ad-Daari untuk mengimami kaum muslimin dengan 11 raka'at. Dia berkata : "Dan imam membaca surat-surat panjang, sampai-sampai kami berpegangan pada tongkat karena lamanya berdiri dan kami baru selesai shalat ketika menjelang terbit fajar" (HR.Malik I/115, lihat Fathul Bari IV/250-254, Shalat at-Tarawih hal 11, Al-Majmu’ IV/34 dll)
Imam as-Suyuthi dan Imam as-Subkhi menilai bahwa hadits ini sangat shahih. Syaikh Al Albani juga menilai bahwa hadits ini shahih sekali.
(5). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhu, beliau berkata :
كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ
“Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764).
Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka melaksanakan shalat malam, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari IV/123.
Derajat hadits shalat tarawih berjamaah yang lain :
(1). Shalat Tarawih yang 23 raka'at, dari Yazid bin Ruman (HR.Malik I/115), sanadnya munqothi' (terputus) karena Yazid bin Ruman tidak pernah bertemu dengan Umar atau tidak sezaman dengannya sehingga sanad hadits ini terputus dan ia masuk ke dalam bagian hadits dho'iif.
- Kemudian riwayat di atas juga bertentangan dengan riwayat yang shahih, yaitu dari as-Saa-ib bin Yazid di atas (no.4).
- Dan as-Saa-ib bin Yazid adalah seseorang yang bertemu dan sezaman dengan Umar bin Khaththab sehingga sanad hadits ini muttashil (bersambung).
(2). Shalat Tarawih yang 21 raka'at, dari Ishaq bin Ibrahim bin 'Ubbad ad-Dabari (HR.Abdurrazzaq).
- Cacatnya adalah ia mendengar ketika berumur 7 tahun, ia perawi hadits yang tidak shahih haditsnya, banyak meriwayatkan hadits-hadits mungkar, sebagian ahli ilmu telah mengumpulkan kesalahan-kesalahannya dan tashhif-tashhifnya dalam Mushannaf Abdurrazzaq (lihat Mizanul I'tidal 1/181 oleh Imam adz-Dzahabi).
- Hadits ini termasuk tashhifnya, dia mentashhifkan (mengganti) dari 11 raka'at menjadi 21 raka'at (lihat Tahdzibut Tahdzib VI/310 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani).
(3). Shalat Tarawih yang 20 raka'at, dari Ibnu Abbas (HR.Ibnu Abi Syaibah, ath-Thabrani dan al-Baihaqi).
- Cacatnya adalah di rawi yang bernama Ibrahim bin Utsman Abu Syaibah.
Penilaian para ulama tentangnya :
Imam Ahmad, Abu Dawud, Muslim, Yahya, Zaila'i, al-Baihaqi, al-Haitsami, Abu Hatim, ash-Shan'ani, ad-Daruquthni, Ibnu Hajar dll telah berkata : "Dia itu dha'if (lemah)."
Ibnu Ma'in : "Ia sama sekali tidak bisa dipercaya".
Imam as-Suyuthi : "Dha'iif Jiddan" (lemah sekali).
Imam at-Tirmidzi : "Munkarul hadits".
Imam an-Nasaa'i : "Matrukul hadits" (yaitu perawinya dituduh pendusta).
Imam adz-Dzahabi : "Seseorang yang dianggap berdusta oleh orang seperti Syu'bah, tidak perlu ditoleh lagi haditsnya".
Imam al-Albani : "Maudhu'
(lihat di Kitab Irwaa-ul Ghaliil II/191-193, Mizaanul I'tidaal I/47,48, Tahdzibut Tahdzib I/144, 145, Al-Jarh wat Ta'dil II/115 dll).
Ibnu Hajar al-Haitsamiy rahimahullah berkata :
“Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah” (Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah al-Quwaitiyyah II/9635).
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata :
“Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dha’iif. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya, wallahu a’lam” (Fathul Bari VI/295)
Maka yang shahih dari jumlah raka’at shalat tarawih yang dikerjakan dengan berjamaah, yang dianjurkan dan diamalkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Inilah yang dipilih oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas.
Seandainya ada ulama yang berkata bahwa shalat tarawih yang jumlahnya 23 raka'at juga shahih riwayatnya, maka ketahuilah bahwa jumlah 11 raka'at itu lebih baik dan lebih kuat pendalilannya serta telah disepakati keshahihan haditsnya oleh para ulama.
Imam Malik rahimahullah berkata :
"Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan ialah shalat yang diperintahkan oleh Umar yaitu 11 raka’at, yaitu (cara) shalat Nabi. Adapun 11 adalah dekat dengan 13" (Al-Hawadits hal 141).
PERHATIAN :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memberi batasan jumlah total raka'at pada shalat malam. Memang beliau pernah mengerjakan maksimal 13 raka'at, tetapi ketika beliau ditanya bagaimana cara shalat malam ? Maka beliau tidak memberi batasan jumlah tetapi justru menjawab : "Shalat malam itu 2 raka'at-2 raka'at. Apabila seorang di antara kalian khawatir tiba waktu shubuh, hendaklah ia shalat 1 raka'at sebagai penutup sholat" (HR.Bukhari 1137 dan Muslim 749, hadits dari Ibnu Umar).
Dari hadits inilah jumhur (mayoritas) para ulama mengatakan bahwa sholat malam itu jumlah raka'atnya tidak ada batasannya.
Tetapi untuk shalat tarawih memang tidak pernah lebih dari 11 raka'at ketika dikerjakan dengan berjamaah. Makanya shalat tarawih berjamaah kita pun 11 raka'at, tetapi untuk pengerjaan shalat malam dengan sendirian, maka bebas raka'atnya berdasarkan riwayat diatas dan juga pendapat mayoritas ulama dahulu dan sekarang.
* Dan pelaksanaannya dengan 2 raka'at salam *
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
(1). “Shalat (sunnah) malam (selain witir) itu dua raka’at dua raka’at. Jika salah seorang diantara kalian khawatir tiba waktu shubuh, hendaklah ia shalat 1 raka’at sebagai penutup shalat” (HR. Bukhari 1137 dan Muslim 749, hadits dari Ibnu Umar).
(2). “Shalat (sunnah) malam (selain witir) dan siang itu dua raka’at-dua raka’at” (HR.Bukhari 990 dan Muslim 749, hadits dari Ibnu Umar).
(3). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
"Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat tahajjud 6 raka'at, setiap 2 raka'at beliau salam, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at" (HR. Muslim II/182).
(4). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
".....maka beliau (mulai) shalat 2 raka'at, lalu 2 raka'at, lalu 2 raka'at, lalu 2 raka'at, terus 2 raka'at, kemudian 2 raka'at, kemudian beliau witir 1 raka'at...." (HR. Bukhari I/53 dan Muslim II/179).
(5). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
"Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat 2 raka'at, kemudian 2 raka'at, kemudian 2 raka'at, kemudian 2 raka'at, kemudian witir. Selanjutnya beliau berbaring hingga datang muadzin, lalu beliau shalat lagi 2 raka'at yang ringan, kemudian keluar dan shalat shubuh" (HR. Bukhari 731 dan Muslim 781).
(6). Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
“Sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, maka beliau memulai dengan shalat 2 raka'at yang ringan, lalu beliau shalat 2 raka'at dengan bacaan yang panjang sekali, lalu shalat 2 raka'at dengan bacaan yang lebih pendek dari raka'at sebelumnya, lalu shalat 2 raka'at dengan bacaan yang lebih pendek dari raka'at sebelumnya, lalu shalat 2 raka'at dengan bacaan yang lebih pendek dari raka'at sebelumnya, lalu shalat 2 raka'at dengan bacaan yang lebih pendek dari raka'at sebelumnya, lalu beliau shalat witir 1 raka'at, maka semuanya menjadi 13 raka'at” (HR. Muslim II/183).
(7). Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam antara shalat Isya’ (orang-orang menyebutnya shalat Atamah) hingga fajar sebanyak 11 rakaat. Beliau melakukan salam setiap 2 raka'at dan berwitir dengan satu raka'at” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Adapun yang berpendapat bolehnya shalat malam atau tarawih dengan cara 4 raka'at dan 1 x salam berdasarkan riwayat hadits dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 raka'at. Beliau shalat 4 raka'at, jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat 4 raka'at, jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at” (HR. Bukhari 3569 dan Muslim 738).
Penjelasan :
Dari hadits-hadits (no.1 s/d 7) dapat dijadikan sebagai pokok pengambilan dalil bahwa shalat sunnah itu setiap 2 raka'at salam, baik shalat sunnah di waktu siang ataupun malam (kecuali witir) berdasarkan perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diatas.
Apabila ada riwayat bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat 8 raka'at atau 6 raka'at maka dapatlah dipahami bahwa pelaksanaannya dengan cara setiap 2 raka'at salam, karena riwayat itu hanya ingin menerangkan tentang "JUMLAH" dan bukan "CARANYA".
Ketika 'Aisyah radhiyallahu 'anha menyebutkan 4 raka'at pada hadits diatas maka maksudnya adalah jumlahnya dan bukan caranya. Karena ternyata hampir seluruh riwayat hadits dari berbagai sahabat telah menjelaskan tentang cara shalat malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu dengan cara 2 raka'at salam.
Maka dari itu, syaikh al-'Utsaimin rahimahullah pun menjelaskan :
"Pada masing-masing 4 raka'at, beliau salam setelah 2 raka'at" (Asy-Syarhul Mumti' IV/66).
Dan ini juga merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama.
Ust. Najmi Umar Bakkar
No comments:
Post a Comment